Jakarta, 23 Mei 2025 – Polisi akhirnya berhasil menangkap admin grup “Fantasi Sedarah”, komunitas daring yang ramai diperbincangkan karena menyebarkan konten menyimpang dan melanggar norma kesusilaan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kejahatan dunia maya tetap menjadi fokus utama penegakan hukum di Indonesia.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan grup yang mengangkat tema tabu dan menyimpang tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial R (32) yang berperan sebagai admin sekaligus pembuat konten utama.
R menggunakan platform Telegram untuk menyebarkan fantasi seksual yang melibatkan tema sedarah (incest). Dengan memanfaatkan anonimitas di dunia maya, pelaku membangun komunitas tertutup dengan ratusan anggota aktif dari berbagai daerah. Konten yang dibagikan tidak hanya berupa tulisan, tetapi juga gambar dan video yang melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Laptop dan ponsel berisi ribuan file eksplisit
Rekaman percakapan di grup
Data transaksi donasi dari para anggota
Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp6 miliar.
Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan seksual yang disebarkan di dunia maya, dan bahwa pihak berwenang akan terus memburu admin maupun anggota grup sejenis. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi konten menyimpang, terutama yang melibatkan eksploitasi seksual, anak-anak, atau tema kekerasan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa internet bukanlah tempat bebas tanpa hukum. Selain melanggar norma sosial dan hukum, konten seperti ini juga berpotensi menimbulkan kerusakan psikologis, terutama bagi anak dan remaja yang tanpa sengaja terpapar.
Penangkapan admin “Fantasi Sedarah” adalah langkah tegas dan penting dalam menjaga ruang digital yang aman dan sehat. Masyarakat diharapkan ikut berperan aktif dalam melawan konten menyimpang, dengan cara melaporkan, tidak menyebarkan, dan tidak menjadi bagian dari konsumennya.