Medan, Sumatera Utara — Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk mengembalikan bantuan kemanusiaan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang sebelumnya dikirim untuk membantu penanganan banjir di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah adanya arahan dari pemerintah pusat terkait ketentuan penerimaan bantuan asing dalam situasi bencana.
Bantuan yang dikembalikan tersebut terdiri dari sekitar 30 ton beras, ratusan paket sembako, perlengkapan bayi, serta perlengkapan ibadah. Seluruh bantuan sebelumnya telah diterima secara simbolis dan disimpan di posko utama penanggulangan banjir Kota Medan.
Pengembalian Sesuai Arahan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Medan menjelaskan bahwa langkah pengembalian bantuan dilakukan bukan tanpa alasan. Setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bantuan tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan administratif yang berlaku terkait penerimaan bantuan asing dalam kondisi darurat bencana.
Arahan tersebut menegaskan bahwa penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara saat ini dilakukan secara mandiri oleh pemerintah Indonesia, tanpa melibatkan bantuan langsung dari luar negeri.
Klarifikasi Wali Kota Medan
Wali Kota Medan, Rico Waas, menyampaikan bahwa pengecekan regulasi dilakukan segera setelah prosesi serah terima simbolis bantuan. Berdasarkan hasil koordinasi lintas lembaga, pemerintah pusat kemudian menginstruksikan agar bantuan tersebut dikembalikan.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh proses penanggulangan bencana berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta menjaga tata kelola bantuan kemanusiaan agar tetap transparan dan akuntabel.
Respons Publik dan Beragam Pandangan
Kebijakan pengembalian bantuan ini memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian pihak menilai keputusan tersebut patut dipertanyakan, mengingat masih banyak warga terdampak banjir yang membutuhkan bantuan logistik secara cepat. Kekhawatiran muncul bahwa penolakan bantuan asing dapat berdampak pada percepatan pemulihan kondisi warga.
Di sisi lain, ada pula yang memahami langkah pemerintah sebagai upaya menjaga kedaulatan pengelolaan bencana serta kepatuhan terhadap regulasi nasional.
Komitmen Pemerintah untuk Korban Banjir
Pemerintah Kota Medan memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terdampak banjir tetap menjadi prioritas utama. Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan sumber dalam negeri terus dilakukan untuk memastikan warga mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Selain bantuan logistik, pemerintah juga berkomitmen mempercepat pemulihan pascabanjir, termasuk pembersihan wilayah terdampak, perbaikan infrastruktur, dan pemulihan aktivitas masyarakat.