src img : Pojok Bekasi
Bekasi, Jawa Barat — Seekor hiu paus (Rhincodon typus) jantan sepanjang 5,2 meter ditemukan mati terdampar di pesisir Muara Mati, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (30/9). Penemuan hewan laut dilindungi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar serta lembaga konservasi laut.
Berdasarkan laporan WWF Indonesia, hiu paus tersebut diduga terjebak di jaring nelayan jenis sero sebelum akhirnya mati dan terdampar di pinggir pantai. Tim dari WWF Indonesia bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta LPSPL Serang segera melakukan penanganan di lokasi.
Kepala Divisi Kelautan DKP Jawa Barat, Dyah Ayu Purwaningsih, menjelaskan bahwa penanganan cepat dilakukan berkat laporan dari kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Laut Jaya Bahari, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
“Begitu mendapat laporan, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk memastikan kondisi hewan dan melakukan tindak lanjut sesuai prosedur konservasi,” ujar Dyah pada Kamis (2/10) melalui akun resmi WWF Indonesia.
Proses Evakuasi dan Pemakaman Secara Adat
Warga sekitar Pantai Bahagia turut berperan aktif dalam proses evakuasi. Setelah memastikan hewan tersebut dalam kondisi mati, warga bersama tim konservasi melakukan penguburan sesuai tradisi lokal. Hiu paus dibungkus kain kafan dan dikuburkan secara utuh sebagai bentuk penghormatan terhadap makhluk laut yang mereka yakini membawa keberuntungan bagi nelayan.
Warga setempat yang dikenal memiliki keterikatan kuat dengan laut menolak untuk mengonsumsi atau memanfaatkan bagian tubuh hiu paus tersebut. Selain dilindungi undang-undang, mereka juga percaya bahwa menyakiti hiu paus dapat membawa kesialan bagi nelayan.
Status Perlindungan Hiu Paus
Hiu paus merupakan spesies ikan terbesar di dunia yang statusnya dilindungi penuh oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2013. Hewan ini tergolong ramah dan tidak berbahaya bagi manusia.
Meskipun dikenal sebagai pengembara laut tropis, kasus terdamparnya hiu paus di pesisir Indonesia bukanlah hal baru. Beberapa kejadian serupa juga tercatat di berbagai wilayah pesisir, terutama akibat terjerat jaring nelayan atau tersesat saat mencari plankton di perairan dangkal.
Upaya Konservasi dan Edukasi Masyarakat
WWF Indonesia terus mengimbau masyarakat pesisir agar lebih berhati-hati dalam memasang alat tangkap ikan, khususnya yang berpotensi menjerat mamalia dan ikan besar yang dilindungi. Selain itu, peningkatan edukasi kepada nelayan dan warga pesisir dinilai penting untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Kesadaran masyarakat untuk melapor cepat menjadi kunci utama dalam penyelamatan satwa laut. Kami mengapresiasi langkah cepat warga Bekasi yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap konservasi laut,” ungkap perwakilan WWF Indonesia.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keberadaan hiu paus sebagai penjaga keseimbangan ekosistem laut perlu terus dijaga. Meningkatkan sinergi antara pemerintah, lembaga konservasi, dan masyarakat pesisir diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.