Yogyakarta, Mei 2025 – Kasus tragis yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas akibat ditabrak oleh pengendara mobil BMW terus menjadi sorotan publik. Peristiwa nahas ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan civitas akademika UGM, tetapi juga menuai perhatian luas hingga ke gedung parlemen.
Korban yang dikenal sebagai mahasiswa berprestasi itu dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian setelah ditabrak oleh mobil mewah yang dikemudikan seorang pengendara berstatus sipil. Menurut informasi sementara, kejadian ini terjadi pada malam hari di salah satu ruas jalan kota Yogyakarta.
Seiring berkembangnya kasus, beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai angkat bicara. Mereka menilai perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan, mengingat adanya dugaan upaya perlindungan terhadap pelaku.
“Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami mendorong agar kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas,” ujar salah satu anggota DPR dalam pernyataan resminya.
Tagar #JusticeForArgo pun ramai disuarakan warganet di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan agar kasus ini tidak berakhir di tengah jalan. Banyak pihak menuntut adanya pengungkapan motif serta status hukum pengemudi BMW tersebut.
Pihak universitas, dalam pernyataan tertulisnya, turut menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan mewah dan menimbulkan korban jiwa. Publik kini menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menanggapi kasus ini secara tegas dan berkeadilan.
Kronologi Lengkap Kecelakaan Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW
Sabtu, 24 Mei 2025 – Pukul 01.00 WIB
Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, sekitar pukul 01.00 WIB. Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum UGM, mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan ke utara dan berniat berputar balik ke arah selatan. Saat melakukan manuver tersebut, dari arah belakang melaju mobil BMW dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Karena jarak yang dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Setelah menabrak motor Argo, mobil BMW oleng ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV yang sedang terparkir di sisi timur jalan. Akibat kecelakaan tersebut, Argo mengalami cedera berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Minggu, 25 Mei 2025
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) UGM mengonfirmasi bahwa Christiano adalah anggota mereka dan menyatakan bahwa sejak tanggal tersebut, Christiano resmi dinonaktifkan dari keanggotaan organisasi.
Senin, 26 Mei 2025
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Didi Achjari, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Argo dan menyatakan bahwa pihak fakultas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang serta mendukung penyelidikan yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selasa, 27 Mei 2025
Polresta Sleman melakukan gelar perkara dan menetapkan Christiano sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Namun, hingga saat itu, Christiano belum ditahan dan penyidik berencana memanggilnya untuk pemeriksaan sebagai tersangka.