Trending

Polisi Tangkap 6 Tersangka Terkait Grup Facebook "Fantasi Sedarah"

Rangga
25 Mei 2025
1 menit membaca
Polisi Tangkap 6 Tersangka Terkait Grup Facebook "Fantasi Sedarah"
Bagikan:

Jakarta, 25 Mei 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bekerja sama dengan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap jaringan distribusi konten pornografi anak di Facebook. Enam orang tersangka yang terlibat dalam grup Facebook ilegal dengan nama “Fantasi Sedarah dan Suka Duka” telah ditangkap.

Kronologi Pengungkapan

Grup Facebook "Fantasi Sedarah" mulai menjadi sorotan publik sejak pertengahan Mei 2025 karena memuat konten asusila yang mengarah pada hubungan inses. Grup ini memiliki sekitar 32.000 anggota dan telah diblokir oleh pihak berwenang pada 15 Mei 2025.

Penyelidikan dilakukan setelah penyidik melakukan profiling dan pemantauan di Facebook. Kemudian, penyidik menangkap dan menetapkan enam tersangka di beberapa daerah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Bengkulu.

Peran dan Motif Tersangka

Keenam tersangka yang ditangkap berinisial MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA. MR diketahui sebagai admin sekaligus pembuat grup "Fantasi Sedarah" sejak Agustus 2024, dengan motif untuk kepuasan pribadi dari berbagi konten dengan anggota lain.

DK berperan sebagai member aktif yang menjual konten pornografi anak dengan harga Rp50.000 untuk 20 konten dan Rp100.000 untuk 40 konten.

MS diketahui telah mencabuli tiga korban perempuan, termasuk ipar dan dua keponakannya yang masih di bawah umur.

MJ mencabuli seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang merupakan tetangganya.

MA dan KA berperan sebagai kontributor aktif yang mengunggah dan menyebarkan konten pornografi anak di grup tersebut.

Barang Bukti dan Tindakan Lanjutan

Polisi menyita berbagai barang bukti dari para tersangka, termasuk komputer, handphone, SIM card, serta dokumen video dan foto yang mengandung unsur pornografi.

Penyidik masih melakukan uji forensik terhadap konten-konten yang disebarkan para pelaku untuk mengidentifikasi anggota lain yang terlibat dalam grup tersebut.

Apresiasi dan Langkah Ke Depan

Tindakan cepat aparat mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang menyatakan bahwa gerak cepat Polri adalah sikap tegas yang tidak main-main.

Polisi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini, mengingat grup tersebut memiliki ribuan anggota yang saat ini sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh penyidik.

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.