Trending

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Korupsi Ekspor Minyak Kelapa Sawit Senilai Rp13 Triliun

Farhan
20 Oktober 2025
1 menit membaca
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Hasil Korupsi Ekspor Minyak Kelapa Sawit Senilai Rp13 Triliun
Bagikan:

Src Img : MerahPutih

Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara penyerahan uang hasil korupsi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025. Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara yang berhasil dipulihkan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit.

Presiden Prabowo tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.50 WIB, dan tak lama kemudian, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan dana hasil pemulihan itu kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Seremoni tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Penyerahan uang negara ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas terhadap tiga perusahaan besar yang sebelumnya terlibat dalam kasus tersebut, yaitu Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Sebelumnya, ketiganya sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Djujaymto, dengan anggota Hakim Ali Muhtaram dan Agam Syarief Baharuddin, kemudian memutuskan pembatalan putusan bebas tersebut. Namun, hasil investigasi lanjutan dari Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan suap dalam proses pembebasan para terdakwa di tingkat pengadilan sebelumnya.

Atas temuan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan ketiga hakim tersebut sebagai tersangka, bersama dengan mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta serta Panitera Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara Wahyu Gunawan.

Langkah tegas ini dinilai sebagai wujud komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi di sektor strategis nasional, khususnya yang berdampak besar terhadap perekonomian negara.

Presiden Prabowo dalam kesempatan tersebut juga menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses hukum, serta mengapresiasi Kejaksaan Agung atas kerja keras dalam memulihkan keuangan negara.

“Pemulihan uang negara sebesar Rp13 triliun ini bukan hanya soal angka, tetapi bukti nyata bahwa penegakan hukum di Indonesia terus berjalan dengan integritas,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Dengan pemulihan dana sebesar ini, pemerintah berharap dapat memperkuat keuangan negara dan menunjukkan keseriusan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.