Umum

Protes Besar-besaran di Pati: Kenaikan Pajak Properti 250% Berujung Pembatalan

Insan Bablast
15 Agustus 2025
1 menit membaca
Protes Besar-besaran di Pati: Kenaikan Pajak Properti 250% Berujung Pembatalan
Bagikan:

Protes Besar-besaran di Pati: Kenaikan Pajak Properti 250% Berujung Pembatalan

Latar Belakang Kebijakan

Pada akhir Mei 2025, Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%.
Alasan resmi yang disampaikan adalah untuk menyesuaikan tarif yang dianggap stagnan selama 14 tahun terakhir dan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras. Warga menilai kenaikan yang terlalu drastis ini akan memberatkan, terutama bagi pemilik tanah dan rumah di wilayah pedesaan.


Pemicu Kemarahan Warga

Situasi memanas ketika beredar video pernyataan Bupati Sudewo yang menantang warga untuk berdemo, bahkan menyebut angka massa “5.000 atau 50.000 orang, silakan, saya tidak gentar.”
Video ini menyebar cepat di media sosial dan memicu gelombang kemarahan masyarakat.


Aksi Demonstrasi Terbesar di Pati

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengorganisir aksi protes yang dimulai pada awal Agustus dan memuncak pada 13 Agustus 2025.
Diperkirakan 85.000–100.000 orang turun ke jalan menuju Alun-Alun Pati dan Kantor Bupati. Aksi ini menjadi salah satu demonstrasi terbesar dalam sejarah kabupaten tersebut.

Tuntutan massa tidak hanya soal pembatalan kenaikan PBB-P2, tetapi juga mencakup:

  • Pengunduran diri Bupati Sudewo.

  • Penolakan kebijakan lima hari sekolah.

  • Penolakan proyek renovasi Alun-Alun dan pembangunan videotron besar.

  • Kritik atas pemecatan tenaga honorer.

  • Keberatan terhadap pembongkaran masjid tertentu.


Ketegangan di Lapangan

Untuk mengamankan jalannya aksi, dikerahkan 2.684 personel kepolisian. Namun, bentrokan tak terhindarkan.
Polisi menembakkan gas air mata, sementara beberapa demonstran melempar botol dan membakar kendaraan milik aparat.
Akibat insiden ini:

  • 64 warga terluka

  • 11 orang ditangkap

  • Beberapa anggota polisi mengalami luka.


Pembatalan Kenaikan PBB-P2

Pada 8 Agustus 2025, di tengah tekanan publik, Bupati Sudewo resmi membatalkan kenaikan PBB-P2.
Tarif pajak dikembalikan ke besaran tahun 2024, dan warga yang sudah membayar dengan tarif baru dijanjikan akan menerima pengembalian selisih melalui desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Meskipun pembatalan telah dilakukan, aksi pada 13 Agustus tetap berjalan. Warga menegaskan bahwa isu yang mereka suarakan bukan hanya soal pajak, melainkan keseluruhan gaya kepemimpinan yang dinilai arogan.


Dampak Politik

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati merespons dengan membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.
Jika pelanggaran terbukti, proses ini dapat berujung pada pemakzulan.


Analisis Singkat

  • Sosial-Politik: Demonstrasi ini mencerminkan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

  • Ekonomi: Kenaikan pajak tanpa kajian sosial mendalam dapat memicu resistensi dan kerugian administratif saat kebijakan dibatalkan.

  • Peran Media Sosial: Video pernyataan Bupati menjadi katalisator penyebaran isu dan mobilisasi massa dalam skala besar.


Kesimpulan

Kisruh PBB-P2 di Pati menjadi pelajaran penting bahwa kebijakan publik, terutama yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat, harus melalui proses komunikasi, transparansi, dan dialog dengan warga.
Pembatalan kenaikan pajak memang meredakan sebagian kemarahan, tetapi tuntutan masyarakat telah berkembang menjadi evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan daerah.

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.