Denpasar – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. I.G.N.G Ngoerah Denpasar secara resmi memberhentikan tiga dokter koas (mahasiswa profesi kedokteran) dari Universitas Udayana (Unud) setelah diduga terlibat dalam kasus perundungan (bullying) terhadap almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa kedokteran Universitas Udayana yang meninggal pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Ketiga dokter koas yang diberhentikan sementara itu diidentifikasi dengan inisial CAM, JH, dan EG. Mereka disebut-sebut membuat unggahan yang tidak pantas dan berkomentar secara tidak etis di media sosial setelah kabar meninggalnya Timothy mencuat ke publik.
Pernyataan Resmi Pihak Rumah Sakit
Melalui keterangan resmi yang dibagikan oleh Direktur Pelaksana RSUP Prof. Ngoerah, I Wayan Sudana, pihak rumah sakit menegaskan bahwa ketiga dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Sudana juga menegaskan bahwa tindakan para dokter muda itu telah memberikan dampak negatif terhadap reputasi rumah sakit maupun universitas.
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan yang tidak etis di lingkungan kerja dan pendidikan. Langkah tegas ini kami ambil untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan lingkungan yang aman serta profesional,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Komitmen terhadap Etika dan Profesionalisme
RSUP Prof. Ngoerah menekankan bahwa apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya unsur bullying, maka tindakan disiplin yang lebih keras akan dijatuhkan sesuai prosedur hukum dan kode etik profesi kedokteran.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja dan pendidikan yang aman, beretika, dan saling menghormati antar sesama tenaga kesehatan dan mahasiswa.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang menjalani pendidikan maupun bekerja di lingkungan rumah sakit ini memahami nilai profesionalisme, empati, dan integritas,” tambahnya.
Proses Investigasi Masih Berlanjut
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus bullying yang dialami oleh almarhum Timothy Anugerah. Publik menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat isu perundungan di dunia pendidikan kedokteran bukanlah hal baru dan sering kali dianggap sebagai “tradisi” yang harus segera dihapuskan.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi seluruh institusi pendidikan dan kesehatan agar menegakkan budaya saling menghormati, tanpa ada kekerasan verbal maupun mental dalam bentuk apa pun.
Langkah cepat RSUP Prof. Ngoerah mendapat apresiasi dari masyarakat karena menunjukkan ketegasan dalam menegakkan etika dan disiplin di lingkungan medis. Kini, publik menantikan tindak lanjut dari Universitas Udayana dan pihak kepolisian untuk memastikan keadilan bagi almarhum Timothy Anugerah Saputra.