Umum

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora: 3 Tewas, ESDM Sampaikan Dukacita

Siti Selpia
18 Agustus 2025
1 menit membaca
Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora: 3 Tewas, ESDM Sampaikan Dukacita
Bagikan:

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Blora: 3 Tewas, ESDM Sampaikan Dukacita

Insiden Tragis di Blora

Pada Minggu, 17 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB, sebuah sumur minyak rakyat yang berstatus ilegal di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengalami ledakan dan terbakar hebat

Akibat ledakan tersebut, tiga warga meninggal dunia:

  • Tanek (60) meninggal di lokasi kejadian.

  • Sureni (52) wafat malam harinya setelah menerima perawatan.

  • Wasini (50) meninggal keesokan paginya

Dua korban lain mengalami luka bakar serius dan menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetijono Blora, kemudian dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta

Akibat kebakaran dan bahaya lanjutan, sebanyak 50–55 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi ke rumah kerabat atau lokasi aman di sekitar desa

Situasi di Lapangan

BPBD Blora, didukung tim gabungan Damkar, Pertamina HSSE, dan BPE, terus berusaha memadamkan api dengan membentuk tanggul dan menyalurkan suplai air. Namun, tekanan gas tinggi dari fenomena blow-out membuat tanggapan itu sulit dikendalikan

Respons Pemerintah Daerah

Bupati Blora, Arief Rohman, menyayangkan terjadinya pengeboran tanpa izin yang berada terlalu dekat dengan pemukiman, hanya sekitar lima meter dari rumah warga. Ia menyerukan agar aktivitas seperti ini dihentikan dan pengusaha sumur rakyat segera mengurus izin sesuai aturan keselamatan yang berlaku

Tanggapan dari Kementerian ESDM

Dalam peristiwa ini, Kementerian ESDM menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya tata kelola sumur minyak rakyat yang baik dan aman .

Sebagai penanganan jangka panjang, ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur kerja sama pengelolaan sumur minyak rakyat antara BUMD, koperasi atau UMKM, serta KKKS. Permen ini mengedepankan aspek keselamatan bekerja dengan prinsip Good Engineering Practices dan hanya berlaku bagi sumur yang sudah berjalan (bukan sumur baru)

Pemerintah juga mendorong provinsi untuk segera menyelesaikan inventarisasi sumur-sumur rakyat yang sudah ada, agar pengelolaan kedepannya lebih aman dan memberikan manfaat tak hanya bagi keselamatan namun juga penerimaan negara lewat lifting minyak yang meningkat


Ringkasan Fakta Utama

Aspek

Detail

Lokasi

Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora

Waktu Kejadian

Minggu, 17 Agustus 2025, sekitar pukul 11.30 WIB

Korban Jiwa

3 orang meninggal (Tanek, Sureni, Wasini)

Korban Luka Serius

2 orang sedang dirawat intensif di RSUD Blora (dirujuk ke Yogyakarta)

Jumlah KK Mengungsi

50–55 kepala keluarga

Penyebab Kebakaran

Blow-out sumur rakyat ilegal, gas bertekanan tinggi

Tindakan Lapangan

Pemadaman, pembuatan tanggul, suplai air, koordinasi pihak terkait

Tanggapan Daerah

Penertiban sumur ilegal dan himbauan pengurusan izin

Kebijakan ESDM Baru

Permen ESDM No. 14/2025, mengatur sumur rakyat, keselamatan, izin resmi

Kesimpulan

Kejadian ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga pengingat pentingnya regulasi dan tata kelola yang aman dalam sektor minyak rakyat. Diharapkan, dengan adanya Permen baru dan inventarisasi, tragedi serupa tidak terulang—kesejahteraan rakyat dan keselamatan tetap menjadi prioritas utama.

Ledakan tragis di Blora adalah pengingat bahwa tata kelola sumur rakyat yang ilegal bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa dan lingkungan sekitar. Dengan keluarnya Permen ESDM No. 14/2025 dan dorongan inventarisasi sumur rakyat, diharapkan tragedi seperti ini tak lagi terulang—keamanan, legalitas, dan tata kelola yang baik harus menjadi prioritas di setiap langkah pengelolaan sumber daya minyak rakyat.

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.