Trending

Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Banjir, Laporan Harta Capai Rp25,9 Miliar

Insan Bablast
8 Desember 2025
1 menit membaca
Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Banjir, Laporan Harta Capai Rp25,9 Miliar
Bagikan:

Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, melakukan perjalanan umrah di saat wilayah yang dipimpinnya dilanda bencana banjir dan longsor menuai perhatian publik. Di tengah kondisi darurat yang dialami sebagian masyarakat Aceh Selatan, langkah tersebut dinilai berpotensi melanggar etika pemerintahan dan membuka ruang sanksi administratif.

Baca juga: Update Terbaru Bencana Sumatra: 836 Meninggal Dunia, 518 Hilang, dan 2.700 Luka-Luka

Peristiwa ini semakin menjadi sorotan setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Mirwan terungkap ke publik.

Laporan Kekayaan ke KPK

Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Oktober 2024, Mirwan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp25,9 miliar. Laporan tersebut disampaikan dalam rangka keikutsertaannya pada Pemilihan Kepala Daerah Aceh Selatan.

Dalam laporan tersebut, kekayaan Mirwan terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak, dengan porsi terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan.

Kepemilikan Aset Tanah dan Bangunan

Mirwan melaporkan memiliki lima bidang aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp21.882.555.000. Seluruh aset tersebut diklaim sebagai hasil sendiri.

Rincian aset yang dilaporkan antara lain:

  • Tanah dan bangunan seluas 95 m²/172 m² di Jakarta Timur senilai Rp1.450.000.000

  • Tanah seluas 579 m² di Aceh Barat Daya senilai Rp868.500.000

  • Tanah dan bangunan seluas 517 m²/312 m² di Jakarta Timur dengan nilai Rp13.000.000.000

  • Tanah seluas 4.283 m² di Aceh Barat Daya senilai Rp564.055.000

  • Tanah dan bangunan seluas 769 m²/769 m² di Aceh Barat Daya senilai Rp6.000.000.000

Aset-aset tersebut tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Aceh Barat Daya, dengan dominasi nilai tertinggi berasal dari properti di Jakarta.

Kontroversi dan Sorotan Publik

Keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci di tengah situasi bencana memunculkan pertanyaan tentang prioritas kepemimpinan dan kehadiran kepala daerah di masa krisis. Dalam situasi darurat, kepala daerah diharapkan berada di lapangan untuk memastikan penanganan bencana berjalan optimal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Secara administratif, perjalanan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi, terutama jika tidak disertai izin resmi atau dinilai bertentangan dengan kewajiban sebagai pejabat publik yang sedang menghadapi kondisi darurat daerah.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya sensitivitas sosial dan tanggung jawab moral pejabat publik dalam mengambil keputusan, terutama saat masyarakat menghadapi bencana. Di satu sisi, laporan kekayaan yang disampaikan ke KPK mencerminkan kewajiban transparansi. Namun di sisi lain, tindakan dan keberadaan pemimpin di masa krisis menjadi aspek yang tidak kalah penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.