Umum

Cara Cek dan Syarat BSU Kemnaker 2025 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Insan Bablast
25 Juni 2025
1 menit membaca
Cara Cek dan Syarat BSU Kemnaker 2025 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Bagikan:

Cara Cek dan Syarat BSU Kemnaker 2025 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan bantuan tunai kepada jutaan pekerja formal bergaji rendah untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi nasional.

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek BSU Kemnaker 2025, syarat penerima BSU, dan jadwal pencairannya secara praktis dan jelas.


Apa Itu BSU Kemnaker 2025?

BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan pemerintah untuk karyawan bergaji maksimal Rp3,5 juta. Program ini ditujukan bagi pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak secara ekonomi.

Untuk tahun ini, bantuan diberikan sebesar:

  • Rp300.000 per bulan selama dua bulan

  • Total pencairan: Rp600.000 sekaligus

Baca juga : Peringkat Ekonomi Indonesia di Asia dan Dunia 2025: Apakah Indonesia Termasuk Negara Miskin?


Syarat Lengkap Penerima BSU Kemnaker 2025

Berikut ini adalah syarat-syarat penerima BSU Kemnaker 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025

  3. Gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 atau setara UMK di wilayah masing-masing

  4. Bekerja di sektor formal, termasuk buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta

  5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM

  6. Bukan ASN, TNI, atau Polri

  7. Memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI untuk wilayah Aceh

Baca juga : Samsung Galaxy Z Fold 3 Masih Layak Dibeli Tahun 2025?


Cara Cek BSU Kemnaker 2025 Sudah Cair atau Belum

1. Cek di Website Resmi Kemnaker

2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan

  • Pilih menu “BSU” atau “Cek Bantuan Subsidi Upah”

Baca juga : Dari Warung ke Dunia : QRIS, Inovasi Indonesia yang bikin Amerika Ketar-Ketir


Jadwal dan Proses Pencairan BSU 2025

  • Tahap 1 mulai cair sejak minggu kedua Juni 2025

  • Hingga 24 Juni 2025, lebih dari 2,4 juta pekerja sudah menerima dana

  • Tahap 2 sedang dalam proses verifikasi, ditargetkan mencakup sekitar 4,5 juta penerima tambahan

Baca juga : Apa Itu ASN Digital dan Mengapa Penting dalam Era Transformasi Digital Pemerintahan?


Tanda BSU Sudah Masuk ke Rekening

  • Ada notifikasi dari mobile banking atau SMS

  • Saldo rekening bertambah sebesar Rp600.000

  • Mutasi masuk dengan keterangan "BSU 2025"

  • Status di situs Kemnaker berubah menjadi “Tersalurkan”

Baca juga : Kisah Sukses UMKM yang Berkembang Karena Pemanfaatan Teknologi


Tips Agar Tidak Gagal Dapat BSU

  • Pastikan perusahaan mendaftarkan keikutsertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan

  • Cek dan perbarui nomor rekening serta data pribadi secara rutin

  • Jangan pindah tempat kerja atau resign sebelum proses verifikasi selesai

  • Selalu pantau info dari situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga : Apakah Indonesia Tertinggal dalam Revolusi Industri 4.0 ?


Bentuk Dukungan Pemerintah

BSU Kemnaker 2025 adalah bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja formal bergaji rendah. Dengan total bantuan sebesar Rp600.000, program ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan harian masyarakat. Pastikan kamu memenuhi semua syarat, dan segera cek status penerimaanmu melalui situs resmi agar tidak ketinggalan.

Baca juga : Bagaimana Landing Page Meningkatkan Kualitas Leads dalam Iklan Bisnis Retail Produk Kecantikan


Sumber Referensi:

Baca juga : Peningkatan Efektivitas Belajar Siswa dengan AI Chatbot WhatsApp dalam Dunia Pendidikan Indonesia

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.