Cara Cek dan Syarat BSU Kemnaker 2025 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan kembali hadir di tahun 2025. Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan bantuan tunai kepada jutaan pekerja formal bergaji rendah untuk menjaga daya beli masyarakat dan membantu pemulihan ekonomi nasional.
Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek BSU Kemnaker 2025, syarat penerima BSU, dan jadwal pencairannya secara praktis dan jelas.

Apa Itu BSU Kemnaker 2025?
BSU (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan pemerintah untuk karyawan bergaji maksimal Rp3,5 juta. Program ini ditujukan bagi pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terdampak secara ekonomi.
Untuk tahun ini, bantuan diberikan sebesar:
Rp300.000 per bulan selama dua bulan
Total pencairan: Rp600.000 sekaligus
Baca juga : Peringkat Ekonomi Indonesia di Asia dan Dunia 2025: Apakah Indonesia Termasuk Negara Miskin?
Syarat Lengkap Penerima BSU Kemnaker 2025
Berikut ini adalah syarat-syarat penerima BSU Kemnaker 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK aktif
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April atau Mei 2025
Gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 atau setara UMK di wilayah masing-masing
Bekerja di sektor formal, termasuk buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
Bukan ASN, TNI, atau Polri
Memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI untuk wilayah Aceh
Baca juga : Samsung Galaxy Z Fold 3 Masih Layak Dibeli Tahun 2025?
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 Sudah Cair atau Belum
1. Cek di Website Resmi Kemnaker
Daftar akun atau login
Isi profil lengkap
Lihat status BSU (Terdaftar / Ditetapkan / Tersalurkan)
2. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, dan nomor HP
Cek status kelayakan penerima
3. Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
Pilih menu “BSU” atau “Cek Bantuan Subsidi Upah”
Baca juga : Dari Warung ke Dunia : QRIS, Inovasi Indonesia yang bikin Amerika Ketar-Ketir
Jadwal dan Proses Pencairan BSU 2025
Tahap 1 mulai cair sejak minggu kedua Juni 2025
Hingga 24 Juni 2025, lebih dari 2,4 juta pekerja sudah menerima dana
Tahap 2 sedang dalam proses verifikasi, ditargetkan mencakup sekitar 4,5 juta penerima tambahan
Baca juga : Apa Itu ASN Digital dan Mengapa Penting dalam Era Transformasi Digital Pemerintahan?
Tanda BSU Sudah Masuk ke Rekening
Ada notifikasi dari mobile banking atau SMS
Saldo rekening bertambah sebesar Rp600.000
Mutasi masuk dengan keterangan "BSU 2025"
Status di situs Kemnaker berubah menjadi “Tersalurkan”
Baca juga : Kisah Sukses UMKM yang Berkembang Karena Pemanfaatan Teknologi
Tips Agar Tidak Gagal Dapat BSU
Pastikan perusahaan mendaftarkan keikutsertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan
Cek dan perbarui nomor rekening serta data pribadi secara rutin
Jangan pindah tempat kerja atau resign sebelum proses verifikasi selesai
Selalu pantau info dari situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga : Apakah Indonesia Tertinggal dalam Revolusi Industri 4.0 ?
Bentuk Dukungan Pemerintah
BSU Kemnaker 2025 adalah bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja formal bergaji rendah. Dengan total bantuan sebesar Rp600.000, program ini sangat bermanfaat untuk membantu kebutuhan harian masyarakat. Pastikan kamu memenuhi semua syarat, dan segera cek status penerimaanmu melalui situs resmi agar tidak ketinggalan.
Baca juga : Bagaimana Landing Page Meningkatkan Kualitas Leads dalam Iklan Bisnis Retail Produk Kecantikan
Sumber Referensi:
Kemnaker RI – bsu.kemnaker.go.id
BPJS Ketenagakerjaan – bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Keterangan resmi Menaker Ida Fauziyah (Juni 2025)
Data realisasi BSU per 24 Juni 2025 via media nasional (Kompas, Detik, Liputan6)
Baca juga : Peningkatan Efektivitas Belajar Siswa dengan AI Chatbot WhatsApp dalam Dunia Pendidikan Indonesia