Syarat dan Cara Daftar Listrik Subsidi PLN Online 2025
Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) terus memberikan subsidi listrik kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, UMKM, dan lembaga sosial. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan cara mendaftar listrik subsidi PLN secara online tahun 2025.

Syarat Penerima Subsidi Listrik PLN 2025
Untuk mendapatkan subsidi listrik, pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pelanggan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Daya Listrik Maksimal 2.200 VA: Subsidi hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga maksimal 2.200 VA. Pelanggan dengan daya di atas itu tidak memenuhi syarat.
Golongan Pelanggan Tertentu: Subsidi diberikan kepada rumah tangga miskin, pelaku UMKM, yayasan sosial, panti asuhan, tempat ibadah, penyandang disabilitas, dan lansia tidak mampu yang memenuhi kriteria.
Baca juga : Samsung Galaxy Z Fold 3 Masih Layak Dibeli Tahun 2025?
Cara Mengecek Status Penerima Subsidi Listrik
Sebelum mendaftar, Anda dapat mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima subsidi melalui:
1. Website Resmi PLN
Kunjungi www.pln.co.id
Pilih menu Layanan Pelanggan > Subsidi Listrik
Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran
Klik Cek Status untuk melihat informasi subsidi
2. Aplikasi PLN Mobile
Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store
Login atau daftar dengan ID Pelanggan
Pilih menu Info Tagihan & Token Listrik
Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran
Status subsidi akan ditampilkan
3. Kantor PLN Terdekat
Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan ID Pelanggan ke kantor PLN
Petugas akan membantu mengecek status subsidi
Baca juga : Admin Grup “Fantasi Sedarah” Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Cara Daftar Subsidi Listrik PLN Secara Online
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima subsidi, namun merasa memenuhi syarat, berikut langkah-langkah mendaftarnya secara online:
1. Melalui Aplikasi PLN Mobile
Login di aplikasi PLN Mobile
Pilih menu Subsidi Listrik
Isi data sesuai instruksi dan unggah dokumen seperti KTP, KK, dan bukti terdaftar di DTKS
Kirim permohonan dan tunggu verifikasi
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi Cek Bansos
Daftar dengan data diri lengkap
Masuk ke menu Usul dan Sanggah
Ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik
Tunggu hasil verifikasi
3. Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial
Datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat
Pastikan Anda sudah masuk dalam DTKS
Petugas akan membantu proses pendaftaran
Baca juga : Ayeesha Faaroq: Pahlawan Udara Pakistan yang Berhasil Melumpuhkan 6 Jet Tempur India
Jenis Subsidi Listrik yang Diberikan
Jenis bantuan subsidi listrik tahun 2025 meliputi:
Diskon Tarif Listrik: Potongan harga bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Bebas Biaya Beban: Untuk kategori tertentu, terutama masyarakat miskin dan rentan.
Baca juga : Kasino Pernah Dilegalkan di Indonesia? Ini Sejarah dan Fakta Hukumnya !
Kesimpulan
Program subsidi listrik PLN tahun 2025 adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda memenuhi syarat, sudah masuk DTKS, dan mengikuti panduan resmi dalam proses pendaftarannya. Gunakan aplikasi resmi seperti PLN Mobile atau Cek Bansos untuk mempermudah akses informasi dan pendaftaran.
Baca juga : Mengenang Ibrahim Sjarief Bin Husein Assegaf: Sosok Suami, Ayah, dan Profesional yang Penuh Keteladanan
Sumber:
Kementerian Sosial RI – DTKS
Aplikasi PLN Mobile – Play Store & App Store
Poskota.co.id – Syarat dan Cara Mendapatkan Subsidi Tarif Listrik 2025
Fahum UMSU – Info Bantuan Subsidi Listrik 2025