Umum

Syarat dan Cara Daftar Listrik Subsidi PLN Online 2025

Insan Bablast
25 Mei 2025
1 menit membaca
Syarat dan Cara Daftar Listrik Subsidi PLN Online 2025
Bagikan:

Syarat dan Cara Daftar Listrik Subsidi PLN Online 2025

Pemerintah Indonesia melalui PT PLN (Persero) terus memberikan subsidi listrik kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi, khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, UMKM, dan lembaga sosial. Berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat dan cara mendaftar listrik subsidi PLN secara online tahun 2025.


Syarat Penerima Subsidi Listrik PLN 2025

Untuk mendapatkan subsidi listrik, pelanggan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Pelanggan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

  2. Daya Listrik Maksimal 2.200 VA: Subsidi hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, hingga maksimal 2.200 VA. Pelanggan dengan daya di atas itu tidak memenuhi syarat.

  3. Golongan Pelanggan Tertentu: Subsidi diberikan kepada rumah tangga miskin, pelaku UMKM, yayasan sosial, panti asuhan, tempat ibadah, penyandang disabilitas, dan lansia tidak mampu yang memenuhi kriteria.

Baca juga : Samsung Galaxy Z Fold 3 Masih Layak Dibeli Tahun 2025?


Cara Mengecek Status Penerima Subsidi Listrik

Sebelum mendaftar, Anda dapat mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima subsidi melalui:

1. Website Resmi PLN

  • Kunjungi www.pln.co.id

  • Pilih menu Layanan Pelanggan > Subsidi Listrik

  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran

  • Klik Cek Status untuk melihat informasi subsidi

2. Aplikasi PLN Mobile

  • Unduh aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store

  • Login atau daftar dengan ID Pelanggan

  • Pilih menu Info Tagihan & Token Listrik

  • Masukkan ID Pelanggan atau Nomor Meteran

  • Status subsidi akan ditampilkan

3. Kantor PLN Terdekat

  • Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan ID Pelanggan ke kantor PLN

  • Petugas akan membantu mengecek status subsidi

Baca juga : Admin Grup “Fantasi Sedarah” Ditangkap, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan


Cara Daftar Subsidi Listrik PLN Secara Online

Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima subsidi, namun merasa memenuhi syarat, berikut langkah-langkah mendaftarnya secara online:

1. Melalui Aplikasi PLN Mobile

  • Login di aplikasi PLN Mobile

  • Pilih menu Subsidi Listrik

  • Isi data sesuai instruksi dan unggah dokumen seperti KTP, KK, dan bukti terdaftar di DTKS

  • Kirim permohonan dan tunggu verifikasi

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos

  • Daftar dengan data diri lengkap

  • Masuk ke menu Usul dan Sanggah

  • Ajukan permohonan sebagai penerima subsidi listrik

  • Tunggu hasil verifikasi

3. Melalui Kantor Kelurahan atau Dinas Sosial

  • Datangi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat

  • Pastikan Anda sudah masuk dalam DTKS

  • Petugas akan membantu proses pendaftaran

Baca juga : Ayeesha Faaroq: Pahlawan Udara Pakistan yang Berhasil Melumpuhkan 6 Jet Tempur India


Jenis Subsidi Listrik yang Diberikan

Jenis bantuan subsidi listrik tahun 2025 meliputi:

  • Diskon Tarif Listrik: Potongan harga bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

  • Bebas Biaya Beban: Untuk kategori tertentu, terutama masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga : Kasino Pernah Dilegalkan di Indonesia? Ini Sejarah dan Fakta Hukumnya !


Kesimpulan

Program subsidi listrik PLN tahun 2025 adalah bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda memenuhi syarat, sudah masuk DTKS, dan mengikuti panduan resmi dalam proses pendaftarannya. Gunakan aplikasi resmi seperti PLN Mobile atau Cek Bansos untuk mempermudah akses informasi dan pendaftaran.

Baca juga : Mengenang Ibrahim Sjarief Bin Husein Assegaf: Sosok Suami, Ayah, dan Profesional yang Penuh Keteladanan


Sumber:

Ingin Tingkatkan Performa Bisnis Anda?

Dapatkan platform WhatsApp Blasting & AI Chatbot terbaik untuk mengoptimalkan bisnis Anda.